Diduga Terima Gratifikasi 44,5 M, SYL Segera Jalani Sidang
Selasa, 20 Februari 2024 – 13:40 WIB

Syahrul Yasin Limpo. Foto: Ricardo/JPNN
Tim jaksa KPK saat ini menunggu informasi dari Pengadilan Tipikor Jakarta mengenai jadwal sidang perdana perkara tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, KPK menjerat SYL bersama dua anak buahnya Muhammad Hatta dan Sekjen Kasdi Subagyono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan Hatta dan Kasdi untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. (tan/jpnn)
KPK menduga penerimaan uang setoran dari pegawai Kementan yang dikumpulkan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak