Diduga Terima Gratifikasi, Menteri Suharso Diminta Mundur

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya karena diduga menerima gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi.
Hal itu disampaikan seorang advokat bernama Firdaus Djuawid dalam seminar yang digelar Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi), Jumat (1/7).
Adapun seminar itu bertema "Mengusut dugaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi serta menguak kejanggalan peningkatan harta kekayaan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam LHKPN 2018-2019".
Firdaus mengatakan penegak hukum termasuk KPK harus mengusut tuntas kasus Suharso tersebut agar tidak membingungkan masyarakat.
"Seharusnya para lembaga hukum, seperti KPK. Jika kasus sudah dilaporkan maka segera lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," kata Firdaus.
Dia pun menyarankan agar Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mundur dari jabatannya.
"Laporannya, kan, jelas, ada nilai-nilai yang diduga kuat seperti penggunaan pesawat jet. Sebagai orang yang bermoral, mundurlah," ujar Firdaus.
Ketua Umum DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jakarta Timur M Amir Rahayaan menambahkan kasus Suharso yang diduga menerima gratifikasi itu merupakan suatu kejahatan extra ordinary crime.
Menteri Suharso Monoarfa diminta mundur dari jabatannya karena diduga menerima gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi, simak selengkapnya.
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Terima Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat Pajak Ini Jadi Tersangka KPK