Diduga Terima Gratifikasi, Mulan Jameela Disentil KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, agar tidak menerima gratifikasi semenjak sah menjadi pejabat publik.
Hal itu disampaikan KPK, menyusul unggahan Mulan di akun resminya Instagram, telah menerima tiga kacamata merek Gucci. Namun akhirnya unggahan itu langsung dihapus.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta istri Ahmad Dhani itu menjaga etika sebagai pejabat publik. Saut menyarankan Mulan bisa menjauh dari konflik kepentingan pribadi.
“Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sederhana, misal seseorang ditraktir minum kopi di warung, apalagi kacamata bermerek,” kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).
Saut mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggara negara penting dilakukan KPK. Pejabat negara, lanjutnya, sebaiknya fokus pada tugas dan fungsinya.
“Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya. Itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi juga ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain,” katanya.
Saut juga mengingatkan soal aturan bagi seorang pejabat untuk menolak ataupun melaporkan segala bentuk gratifikasi kepada KPK. Pelaporan dilakukan 30 hari setelah penerimaan.
“Potongan (rabat) atau diskon saja direkomendasikan untuk ditolak atau dilaporkan ketika Anda seorang penyelenggara negara, karena sulit dipahami bahwa pemberian itu tidak ada kaitan dengan posisi Anda sebagai penyelenggara negara. Ya saran saya dilaporkan saja ke KPK,” kata Saut.
KPK mengingatkan kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, agar tidak menerima gratifikasi semenjak sah menjadi pejabat publik.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming