Diduga Terima Gratifikasi, Mulan Jameela Disentil KPK
Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:58 WIB

Mulan Jameela termasuk salah satu dari 575 anggota DPR periode 2019-2024. Foto: Ricardo/jpnn.com
Sebelumnya, Mulan mengunggah kacamata merek Gucci di akun Instagramnya pada Kamis (17/10). Postingan itu memperlihatkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan di akun Instagram miliknya @mulanjameela1.
Setelah ramai diberitakan media, Mulan kemudian menghapus unggahannya. Dia bahkan mengklarifikasi itu dengan menyebut salah memasukkan keterangan unggahan. (tan/jpnn)
KPK mengingatkan kepada anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela, agar tidak menerima gratifikasi semenjak sah menjadi pejabat publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif