Diduga Terima Gratifikasi, Sekab Konsel Dipolisikan
Kamis, 07 Februari 2013 – 03:07 WIB
KENDARI - Ketenangan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Sardjun Moke mulai terusik. Ia dilapor ke polisi oleh Aliansi Masyarakat Palangga Menggugat karena diduga menerima gratifikasi bersama camat Palangga, Irwan Hasanuddin Silondae. Para warga itu didampingi Andre Darmawan selaku juru bicara. "Permintaan pembayaran Royalti dari PT Jagad Rayatama senilai Rp 73,6 juta seharusnya masuk ke kas negara. Hal inilah yang kami minta ditelusuri kebenarannya oleh Polda Sultra," kata Andre dampingi masyarakat Kiaea, Samsuddin dan Dedi Arman.
Keduanya diduga telah meminta bayaran setiap kelebihan muatan (over cargo) di atas 50 ribu metrik ton (MT), senilai Rp 73 juta lebih kepada pengusaha tambang PT Jagad Rayatama. "Ini bentuk gratifikasi. Karena pungutan yang mereka lakukan tidak berdasarkan aturan hukum yang ada," ujar Andre Darmawan.
Andre menjelaskan, dalam melakukan permintaan pembayaran royalti, camat Palangga membentuk tujuh rumpun warga penerima ganti rugi lahan. Namun rumpun-rumpun tersebut tidak mengakomodir warga di dua kecamatan konsensi PT Jagad Rayatama, yaitu kurang lebih 200 kepala keluarga (KK).
Baca Juga:
KENDARI - Ketenangan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, Sardjun Moke mulai terusik. Ia dilapor ke polisi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang