Diduga Terima Suap, Eks Wali Kota Banjar Dijebloskan ke Tahanan
Beberapa proyek itu dikerjakan oleh perusahaan Rahmat.
Herman juga menerima fee dari Rahmat, sepanjang pengerjaan proyek di lingkungan Pemkot Banjar.
"Fee proyek antara lima persen sampai dengan delapan persen dari nilai proyek," jelas Firli.
Selain itu, eks Kapolda Sumatera Selatan ini menyatakan Herman juga meminta bantuan Rahmat untuk meminjam uang sekitar Rp 4,3 miliar di salah satu bank di Banjar.
Uang itu digunakan Herman untuk keperluan pribadinyal, sedangkan Rahmat membayar cicilan utang tersebut.
Firli menerangkan keluarga Herman menerima beberapa fasilitas dari Rahmat.
Menurutnya, Rahmat diduga memberikan uang untuk menjalankan bisnis rumah sakit swasta milik Herman.
Filri menegaskan pihaknya masih mendalami penerimaan uang yang masuk ke kantong Herman tersebut.
KPK menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2008 sampaikan 2013. Salah satunya, eks Wali Kota Banjar Herman Sutrisno.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi