Diduga Terima Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menungkapkan, penangkapan dilakukan dini hari tadi di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah RR (Rudi Rubiandini, red) sejak dini hari tadi hingga menjelang subuh," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (14/8).
Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD 400 ribu. Namun, uang itu bukanlah penyerahan yang pertama, karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya.
Bambang menambahkan, anak buahnya juga menemukan uang lainnya selain USD 400 ribu itu. "Jumlahnya masih dihitung," tegasnya.
Setelah ditangkap, menjelang pukul 02.00 dini hari tadi Rudi dan beberapa orang lainnya langsung dibawa ke KPK. Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Perkuat Komiditas Pangan, Pertamina Dukung 13 Kelompok Perhutanan Sosial
- Kasus Kematian Mahasiswi UPI, Ajeng Sempat Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya