Diduga Terima Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK

Diduga Terima Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK
Diduga Terima Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menungkapkan, penangkapan dilakukan dini hari tadi di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah RR (Rudi Rubiandini, red) sejak dini hari tadi hingga menjelang subuh," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (14/8).

Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD 400 ribu. Namun, uang itu bukanlah penyerahan yang pertama, karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya.

Bambang menambahkan, anak buahnya juga menemukan uang lainnya selain USD 400 ribu itu. "Jumlahnya masih dihitung," tegasnya.

Setelah ditangkap, menjelang pukul 02.00 dini hari tadi Rudi dan beberapa orang lainnya langsung dibawa ke KPK. Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.(ara/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Tes CPNS Kemenkeu 26 Agustus

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News