Diduga Terima Suap, Kepala SKK Migas Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena diduga menerima suap.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menungkapkan, penangkapan dilakukan dini hari tadi di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Sudah dilakukan penggeledahan di rumah RR (Rudi Rubiandini, red) sejak dini hari tadi hingga menjelang subuh," kata Bambang melalui pesan singkat ke wartawan, Rabu (14/8).
Dari penangkapan itu, KPK mengamankan lima orang termasuk Rudi. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang USD 400 ribu. Namun, uang itu bukanlah penyerahan yang pertama, karena diduga sudah ada penyerahan sebelumnya.
Bambang menambahkan, anak buahnya juga menemukan uang lainnya selain USD 400 ribu itu. "Jumlahnya masih dihitung," tegasnya.
Setelah ditangkap, menjelang pukul 02.00 dini hari tadi Rudi dan beberapa orang lainnya langsung dibawa ke KPK. Sampai saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Mantan Wakil Menteri ESDM itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia