Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang
Jumat, 22 April 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga. Lebih lanjut Priharsa mengungkapkan, Wafid diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari MIU. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," imbuhnya.
Wafid ditangkap di kantornya, lantai 3 gedung Kemenpora karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R. MIU disebut petinggi sebuah perusahaan PT DGI, sedangkan R yang belakangan diketahui bernama Rosa, diduga sebagai broker.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. "Petugas kita bergerak, dan sekitar pukul 19.00 memangkap WM di kantornya bersama MIU dan R," ucap Priharsa di KPK, Jumat (22/4) dini hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,
BERITA TERKAIT
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia
- Peresmian Kuil Hindu, Kemenhut Meminjamkan 2 Gajah Buat Acara Penyucian
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan