Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang
Jumat, 22 April 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga. Lebih lanjut Priharsa mengungkapkan, Wafid diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari MIU. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," imbuhnya.
Wafid ditangkap di kantornya, lantai 3 gedung Kemenpora karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R. MIU disebut petinggi sebuah perusahaan PT DGI, sedangkan R yang belakangan diketahui bernama Rosa, diduga sebagai broker.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. "Petugas kita bergerak, dan sekitar pukul 19.00 memangkap WM di kantornya bersama MIU dan R," ucap Priharsa di KPK, Jumat (22/4) dini hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,
BERITA TERKAIT
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- Resmikan Greenhouse, KEHATI Dorong Pelestarian Tanaman Herbal di Ponpes