Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang
Jumat, 22 April 2011 – 00:11 WIB
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga. Lebih lanjut Priharsa mengungkapkan, Wafid diduga menerima suap lebih dari Rp 2 miliar dari MIU. "Diduga itu terkait proyek wisma atlet untuk SEA Games Palembang," imbuhnya.
Wafid ditangkap di kantornya, lantai 3 gedung Kemenpora karena diduga menerima suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang. Selain Wafid, KPK juga menangkap seorang pengusaha berinisial MIU dan seorang perempuan berinisial R. MIU disebut petinggi sebuah perusahaan PT DGI, sedangkan R yang belakangan diketahui bernama Rosa, diduga sebagai broker.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. "Petugas kita bergerak, dan sekitar pukul 19.00 memangkap WM di kantornya bersama MIU dan R," ucap Priharsa di KPK, Jumat (22/4) dini hari.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan