Diduga Terima Suap, Sekretaris Kemenpora Dicokok KPK
Terkait Proyek Proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang
Jumat, 22 April 2011 – 00:11 WIB
Selain menangkap Wafid, MIU dan Rosa, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan dua unit mobil, yakni satu unit mobil Honda CRV hitam bernomor B 2717 NT milik MIU dan Toyota Vellfire putih bernomor B 8173 GD milik Rosa.
Baca Juga:
Namun demikian, imbuh Priharsa, sampai saat ini ketiganya masih berstatus terperiksa. "KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status ketiganya," sambung pria yang akrab disapa dengan nama Harsa itu.
Wafid yang ditangkap sekitar pukul 19.00, dan baru dibawa ke KPK sekitar pukul 23.05 dengan menumpang mobil Toyota Avanza milik KPK. Bersamaan dengan datangnya Wafid, penyidik KPK juga membawa MIU dalam mobil terpisah. Sedangkan Rosa baru sekitar pukul 23.40 sampai di KPK.
Saat tiba di KPK, Wafid terlihat mengelus dada. Selembar sajadah dan Al Quran tampak dibawanya. Sedangkan MIU menutupi wajahnya dengan koran untuk menghindari jepretan dan sorot kamera wartawan. Baik Wafid ataupun MIU tak mau meladeni pertanyaan wartawan dan memilih bergegas masuk ke ruang dalam KPK.
JAKARTA - Satu lagi pejabat negara digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Kamis (21/4) malam, penyidik KPK menangkap Wahid Muharam,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan