Diduga Terima Uang dan Barang dari SYL, Nayunda Nabila Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
Pelantun Setia Selamanya itu diduga menerima uang dan barang sebesar Rp 50 juta sampai Rp 100 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
Saat dikonfirmasi awak media mengenai perkara tersebut, Nayunda Nabila tidak banyak bicara.
"Maaf ya," ujar Nayunda Nabila, sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia mengatakan bahwa semua proses hukum terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
"Semua sudah aku serahkan ke penyidik, nanti langsung saja, ya," kata Nabila.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa ada dugaan aliran sejumlah uang dari SYL kepada Nabila.
Nayunda Nabila diduga menerima aliran dana dan barang dari tersangka kasus TPPU SYL.
- Sandra Dewi Mengeklaim 288 Gram Emas yang Disita Adalah Hadiah dari Orang Tua
- Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Kamerawan di Sidang SYL
- SYL Cuma Dibebankan Uang Pengganti Rp 16,4 Miliar, KPK Tak Puas
- Kombes Ade Ary: Kasus Pemukulan Kamerawan Saat Sidang SYL Ditangani Ditreskrimum
- Untaian Kata dari SYL untuk Jokowi dan Surya Paloh