Diduga Terkait ISIS, WNI Ditangkap di Malaysia

Diduga Terkait ISIS, WNI Ditangkap di Malaysia
Ilustrasi paspor. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menahan seorang warga negara Indonesia (WNI).

WNI yang ditangkap pada 17 Januari lalu di Kuala Lumpur itu diduga terlibat kelompok teroris Daesh/ISIS.

Tapi, PDRM tak merilis nama WNI itu. Dia hanya disebut sebagai pria pekerja konstruksi yang berumur 23 tahun.

Dia ditangkap karena diduga berencana menyerang Bukit Aman dan kantor polisi Travers untuk merebut senjata api dari sebuah toko senjata api.

"Tersangka juga berencana mencuri senjata api di kantor polisi lain dan kamp militer untuk digunakan dalam serangan di Malaysia dan Indonesia," tutur Ketua PDRM Tun Sri Dato Sri Mohamad Fuzi bin Harun dalam rilis resmi PDRM.

Fuzi menambahkan, pada November 2017 terduga juga telah melakukan pemantauan di sekitar Jalan Pudu, Kuala Lumpur.

Dia mempersenjatai diri dengan sebilah pisau untuk menyerang seorang biksu Buddha.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembalasan atas kekejaman Myanmar terhadap umat Islam Rohingya.

WNI yang ditangkap Malaysia hanya disebut sebagai pria pekerja konstruksi yang berumur 23 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News