Diduga Terkait Korupsi, Sibua Lolos jadi Calon Bupati
Selasa, 15 Februari 2011 – 15:23 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kecewa atas lolosnya salah seorang kandidat Bupati Morotai, di Maluku Utara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2011 ini, karena yang bersangkutan diduga terkait dengan tindak pidana korupsi saat jadi Kepala Bappeda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morotai. "Sejumlah temuan BPK yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi itu, antara lain di bidang pendidikan seperti pembangunan SMP Negeri di Morotai Selatan dan Morotai Utara, serta pembangunan sarana rumah ibadah gereja di Desa Bido," kata Supriyadi.
"Mantan Sekda Kabupaten Morotai, Rusli Sibua lolos dalam proses seleksi salah seorang kandidat pada Pemilukada Kabupaten Morotai. Kejadian ini sangat mengecewakan kami, karena Rusli Sibua sesungguhnya dalam posisi terperiksa, bahkan sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara," ungkap Dewan Pendiri MAKI Nasional, Supriyadi, di Jakarta, Selasa (15/2).
Baca Juga:
Mengacu pada hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester satu tahun 2010, ditemukan sejumlah pengeluaran yang dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal wewenang Sekda, yang belum sesuai dengan mekanisme penggunaan dan standar pertanggungjawaban keuangan pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan kecewa atas lolosnya salah seorang kandidat Bupati Morotai, di Maluku Utara dalam Pemilihan
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?