Diduga Terkait Tender IT KPU
Kamis, 21 April 2011 – 08:46 WIB

BEBASKAN ANTASARI : Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Antasari Azhar-Indonesia (Gerakan Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/4). Mereka mendesak segera membebaskan Antasari Azhar dan mengusut tuntas dalang di balik rekayasa kriminalisasi kasus Antasari Azhar. Foto : MOHAMAD QORI/RM
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengacara Antasari mengungkapkan bahwa tiga dokumen penting milik mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disita penyidik polisi di kantor KPK hingga kini belum dikembalikan. Pria yang juga pengacara Mantan Menkeh Yusril Ihza Mahendra itu mengatakan amplop tempat menyimpan dokumen pribadi tersebut terdapat tulisan private dan confidential yang ditujukan untuk Antasari. Tenju saja itu untuk menunjukkan bahwa berkas tersebut merupakan milik pribadi.?
"Padahal, berdasar putusan pengadilan berkas tersebut harus dikembalikan ke KPK melalui Direktur Penyidikan Internal," kata Maqdir Ismail, salah seorang anggota tim kuasa hukum Antasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin (20/4).
Baca Juga:
Maqdir menjelaskan, satu di antara tiga berkas tersebut merupakan dokumen pribadi milik Antasari, bukan milik KPK. Seperti yang diketahui, sebelum kasus pembunuhan itu terungkap, Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin
BERITA TERKAIT
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS