Diduga Terlibat ISIS, Eks Pejabat Batam Menangis Usai Sidang
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
Djoko tampak tegar menjalani sidang yang berjalan selama 46 menit 24 detik, Selasa (20/3) kemarin.
Usai menjalani sidang, Djoko lantas menyalami tiga majelis hakim, kuasa hukumnya, dan juga jaksa penuntut umum (JPU).
Meski terlihat pucat dan lelah, secara fisik Djoko terlihat lebih bugar jika dibandingkan saat dia dideportasi pada Agustus tahun lalu.
“Beginilah,” kata Djoko menjawab Batam Pos (Jawa Pos Group) saat ditanya mengenai kabarnya.
Setelah itu, dia mendatangi tiga saksi di kursi pengunjung sebelah kirinya. Menyalami saksi dari Imigrasi, lalu langsung memeluk saksi lainnya, Budi. Djoko memeluk erat pria yang pernah menjadi rekan satu kerjanya tersebut. Dia menangis.
Sudah menunggu di belakang Budi, Tri Yunpan, saksi yang jadi tetangga terdekatnya di Batam. Djoko lantas menyalaminya, lalu memeluknya, kepalanya bersandar di pundak kanan Tri. Dia kembali menangis.
Tapi kali ini lebih lama. Dia terlihat sampai sesunggukan. Lama dia memeluk ketua RT itu. Suasana emosional itu sontak menjadi perhatian para pengunjung di ruang sidang.
Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme