Diduga Terlibat ISIS, Eks Pejabat Batam Menangis Usai Sidang
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
Djoko tampak tegar menjalani sidang yang berjalan selama 46 menit 24 detik, Selasa (20/3) kemarin.
Usai menjalani sidang, Djoko lantas menyalami tiga majelis hakim, kuasa hukumnya, dan juga jaksa penuntut umum (JPU).
Meski terlihat pucat dan lelah, secara fisik Djoko terlihat lebih bugar jika dibandingkan saat dia dideportasi pada Agustus tahun lalu.
“Beginilah,” kata Djoko menjawab Batam Pos (Jawa Pos Group) saat ditanya mengenai kabarnya.
Setelah itu, dia mendatangi tiga saksi di kursi pengunjung sebelah kirinya. Menyalami saksi dari Imigrasi, lalu langsung memeluk saksi lainnya, Budi. Djoko memeluk erat pria yang pernah menjadi rekan satu kerjanya tersebut. Dia menangis.
Sudah menunggu di belakang Budi, Tri Yunpan, saksi yang jadi tetangga terdekatnya di Batam. Djoko lantas menyalaminya, lalu memeluknya, kepalanya bersandar di pundak kanan Tri. Dia kembali menangis.
Tapi kali ini lebih lama. Dia terlihat sampai sesunggukan. Lama dia memeluk ketua RT itu. Suasana emosional itu sontak menjadi perhatian para pengunjung di ruang sidang.
Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme