Diduga Terlibat ISIS, Eks Pejabat Batam Menangis Usai Sidang
Tidak ada satu pun anggota keluarganya, baik istri dan tiga putrinya, hadir pada persidangan tersebut. Tapi Djoko memastikan kabar keluarganya baik-baik saja.
Djoko sangat hemat bicara setelah itu. Demikian juga kuasa hukumnya. “Jangan dulu ya,” ujarnya sambil menepuk pundak wartawan media ini.
Djoko kemudian kembali ke tempat duduknya, mengambil rompi tahanan, dan keluar dari pintu belakang bersama kuasa hukumnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Djoko didakwa melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan kekerasan dan bermaksud menimbulkan suasana teror terhadap orang.
Tak hanya itu, dia juga didakwa turut memberikan bantuan terhadap pelaku terorisme dengan menyembunyikan informasi, hingga berangkat bersama-sama ke Suriah.
Di waktu bersamaan, Heru Kurnia, ipar Djoko atau kakak kandung dari istrinya, Ratna Nirmala, juga menghadapi persidangan di ruangan yang berbeda. Yakni di ruang 8 Purwoto Gandasubrata, PN Jakarta Barat. Sedangkan Djoko disidang di ruang sidang Soerjadi.(chy)
Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- Muhammad al-Julani Jadi Sosok Penting Penggusur Bashar al-Assad, Inilah Profilnya
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme