Diduga Terlibat ISIS, Eks Pejabat Batam Menangis Usai Sidang
Tidak ada satu pun anggota keluarganya, baik istri dan tiga putrinya, hadir pada persidangan tersebut. Tapi Djoko memastikan kabar keluarganya baik-baik saja.
Djoko sangat hemat bicara setelah itu. Demikian juga kuasa hukumnya. “Jangan dulu ya,” ujarnya sambil menepuk pundak wartawan media ini.
Djoko kemudian kembali ke tempat duduknya, mengambil rompi tahanan, dan keluar dari pintu belakang bersama kuasa hukumnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Djoko didakwa melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan kekerasan dan bermaksud menimbulkan suasana teror terhadap orang.
Tak hanya itu, dia juga didakwa turut memberikan bantuan terhadap pelaku terorisme dengan menyembunyikan informasi, hingga berangkat bersama-sama ke Suriah.
Di waktu bersamaan, Heru Kurnia, ipar Djoko atau kakak kandung dari istrinya, Ratna Nirmala, juga menghadapi persidangan di ruangan yang berbeda. Yakni di ruang 8 Purwoto Gandasubrata, PN Jakarta Barat. Sedangkan Djoko disidang di ruang sidang Soerjadi.(chy)
Terdakwa kasus terorisme, mantan Direktur Humas dan Promosi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dihadapkan kembali ke persidangan.
Redaktur & Reporter : Budi
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Kepala BNPT: RAN PE Masih Perlu Dilanjutkan
- LPOI dan LPOK Ingatkan untuk Mewaspadai Metamorfosa Gerakan Radikalisme dan Terorisme