Diduga Terlibat Korupsi, Orang Kepercayaan Eks Bupati Malang Ditahan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang kepercayaan mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryck Armando Talla (EAT).
Eryck merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi bersama Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021.
"Untuk kepentingan penyidikan, setelah memeriksa saksi dengan jumlah 75 orang, KPK melakukan penahanan tersangka EAT selaku orang kepercayaan mantan bupati," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Eryck ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Dia bakal mendekam di sana setidaknya selama 20 hari pertama terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2020.
Alex memaparkan, pihaknya telah mengumumkan penetapan Eryck bersama eks Bupati Malang Rendra Kresna pada 10 Oktober 2018.
Dia nenerangkan, Rendra telah divonis bersalah oleh majelis hakim dalam perkara suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang tahun anggaran 2011. Putusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap.
Alex menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah fakta yang didukung oleh alat bukti bahwa Eryck dan kawan-kawan menerima gratifikasi berupa uang dari beberapa pihak.
Antara lain terkait pengondisian pengadaan barang dan jasa di seluruh dinas di Kabupaten Malang pada 2011-2013 dengan fee untuk bupati yang jumlahnya berkisar antara 7 sampai 15 persen.
KPK menahan orang kepercayaan mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryck Armando Talla. Bagaimana cara Eryck terlibat dalam kasus itu?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK