Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi

jpnn.com, MEDAN - Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena diduga terlibat dalam dugaan tindakan makar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menjelaskan, Rafdinal dijemput dari rumahnya oleh petugas, pada Senin siang.
Usai dijemput, Rafdinal kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan. “Baru saja. Nanti kalau sudah sampai ke komando baru kami periksa,” ucapnya.
Baca: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Kendati begitu, MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detail terkait penangkapan ini.
Hanya saja sepengetahuan dia, Rafdinal diamankan atas dugaan makar yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan saat dilangsungkannya pawai obor beberapa waktu lalu.
“Jadi saat itu ada pawai obor di malam hari. Diduga ada upaya tindakan makar di situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan pemanggilan terhadap enam orang warga lainnya terkait kasus dugaan makar untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena terlibat dalam dugaan tindakan makar.
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Bisnis Ilmu
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Waka MPR Ibas Berharap Tukin Segera Dicairkan Demi Kesejahteraan Dosen di Indonesia
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Eddy Soeparno akan Bicara Urgensi Energi Terbarukan di Hadapan Dosen hingga Mahasiswa