Diduga Terlibat Makar, Seorang Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Mei 2019 – 03:15 WIB
Keenamnya adalah Heriansyah, warga Jalan Balaidesa, Angga Fahmi mahasiswa UMSU, Fatra warga Jalan Sekretariat Masjid Raudhatul Islam, Jalan Yos Sudarso Gang Peringatan.
Baca: Siapa Dalang Kerusuhan Aksi 21-22 Mei? Gus Nabil: Saya Pikir Mudah Terbaca
Kemudian, Rabu Alam Syahputra warga Dusun III Desa Telaga Sari Tanjung Morawa, pengurus FUI Sumut Indra Suheri, dan pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) Rinaldi.
Sebelumnya, mereka diadukan seseorang bernama Suheri Prasetyo. Laporan itu atas aksi dugaan makar yang terjadi pada Sabtu 4 Mei 2019 di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan yang dilakukan oleh Rafdinal dkk. (kps)
Rafdinal, dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Medan, Sumatera Utara, ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (27/5). Dia diamankan polisi karena terlibat dalam dugaan tindakan makar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Dosen FISIP UPNVJ Presentasikan Diseminasi Riset RI-Belanda di Universitas Amsterdam
- Wamendiktisaintek Stella Christie Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini tak Ideal
- PGRI Punya Harapan kepada Mendikdasmen & Mendiktisainstek, Kesejahteraan Guru Dosen Meningkat
- Demo KemenPAN-RB, Ratusan Dosen & Tendik PTNB Minta Dialihkan ke PNS, PPPK Matikan Karier
- Kiprah Marissa Haque Semasa Hidup, dari Aktris Layar Lebar hingga Dosen