Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap
![Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/11/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-antaranewscom-16.jpg)
jpnn.com, DAIRI - Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
Oknum pegawai Rutan Sidikalang berinisial MT, 50, tersebut diamankan dari perumahan komplek Rutan Kelas IIB Sidikalang.
"MT diamankan atas pengembangan kasus dari SB warga sipil," ujar Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, Kamis (4/3).
Kasat Narkoba Polres Dairi ini juga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait pemeriksaan tes urine tersangka MT.
“Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari MT,” kata AKP Rudi Sitorus sembari menyampaikan akan memberikan info selanjutkan kepada Kabaghumas Polres Dairi.
Sementara itu, diperoleh informasi, saat dilakukan penangkapan Satnarkoba Polres Dairi mengamankan beberapa barangbukti seperti bong, plastik putih transparan serta timbangan dari rumah oknum pegawai Rutan itu. Sehingga, diduga MT sebagai pengedar narkoba.
Terpisah, Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga ditemui di kantornya, Kamis (4/3) membenarkan, MT adalah benar pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Japaham mengatakan, MT bertugas sebagai anggota jaga. “Informasi dari polisi, MT hasil pengembangan dari SB, warga sipil,” ungkapnya.
Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Polisi di Jambi Ungkap Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Narapidana
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara