Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap
jpnn.com, DAIRI - Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
Oknum pegawai Rutan Sidikalang berinisial MT, 50, tersebut diamankan dari perumahan komplek Rutan Kelas IIB Sidikalang.
"MT diamankan atas pengembangan kasus dari SB warga sipil," ujar Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus, Kamis (4/3).
Kasat Narkoba Polres Dairi ini juga belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait pemeriksaan tes urine tersangka MT.
“Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari MT,” kata AKP Rudi Sitorus sembari menyampaikan akan memberikan info selanjutkan kepada Kabaghumas Polres Dairi.
Sementara itu, diperoleh informasi, saat dilakukan penangkapan Satnarkoba Polres Dairi mengamankan beberapa barangbukti seperti bong, plastik putih transparan serta timbangan dari rumah oknum pegawai Rutan itu. Sehingga, diduga MT sebagai pengedar narkoba.
Terpisah, Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga ditemui di kantornya, Kamis (4/3) membenarkan, MT adalah benar pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang.
Japaham mengatakan, MT bertugas sebagai anggota jaga. “Informasi dari polisi, MT hasil pengembangan dari SB, warga sipil,” ungkapnya.
Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang