Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap
Diterangkan Japaham, sebelum diamankan, baru-baru ini dirinya sudah menasehati MT, dan mengaku tidak terlibat narkoba. Bahkan MT sudah membuat surat pernyataan tidak terlibat peredaran narkoba di Rutan,” katanya.
Japaham menuturkan, sebelum tertangkap, MT sudah lama dicurigai terlibat narkoba. MT sebelumnya bertugas di Rutan Kabanjahe, dia dipindahkan ke Rutan Sidikalang juga karena terlibat narkotika. MT bertugas di Rutan Sidikalang baru 5 tahun.
Ditanya soal sanksi terhadap oknum pegawai Rutan itu, Japaham mengatakan, masih menunggu surat penahanan resmi dari Polres Dairi.
“Jika sudah kami terima surat penahanan, akan disampaikan ke kantor wilayah. Biasanya, jika sudah terbit surat penahanan langsung dipecat jika menyangkut kasus narkoba,” terangnya.
Baca Juga: Gali Kanal dengan Alat Berat, Petugas Menemukan Mobil Berisi Tengkorak Manusia
Japaham menambahkan, pihaknya rutin melakukan rajia narkoba. Tiap minggu kami gelar razia kamar dan petugas. Sementara untuk tes urine bagi petugas Rutan. (rud/han/sumutpos)
Seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena terlibat penyalagunaan narkoba, Selasa (2/3).
Redaktur & Reporter : Budi
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia