Diduga Terlibat Perdagangan Hewan, Ini Penjelasan Kebun Binatang Bandung
Rabu, 02 November 2016 – 10:20 WIB
Disebutkan Sudaryo, tarif yang dipatok AS berada di kisaran Rp 150 ribu, hingga Rp 5 juta.
"Biaya pengoffsetan bermacam-macam, ada yang Rp 150 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 5 juta. Besaran biaya pengoffsetan tergantung jenis," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengklaim tidak tahu menahu AS menjual hewan-hewan yang diawetkan tersebut.
Menurutnya, pihak kebun binatang baru sadar ketika satwa-satwa tersebut dimusnahkan pihak kepolisian sebagai barang bukti tindak kejahatan.
"Seharusnya diserahkan lagi ke kita. Itu sudah menjadi kewajiban AS menyerahkan ke kita, karena itu punya kita, tapi tidak dilakukan si AS ini," pungkasnya. (rmol/dil/jpnn)
BANDUNG - Pihak Kebun Binatang Bandung akui mengenal tersangka kasus perdagangan satwa langka AS. Bahkan pria yang diciduk Bareskirm Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil