Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau

jpnn.com, PEKANBARU - Anggota Polres Muratara bernama Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
Apriyadi ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (13/9/2024).
Tak sendiri, Briptu Apriyadi ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Peri yang berasal dari Muratara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 pil ekstasi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggotanya.
Namun, Koko menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas sejak enam bulan terakhir.
"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko, Rabu (18/9/2024).
Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi terkait kasus narkoba lintas provinsi Koko mengaku masih menerima laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.
Briptu Apriyadi Wahyudi anggota Polres Muratara ditangkap Polres Indragiri Hulu, Riau, Apriyadi ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba lintas provinsi.
- Kadis PUPR Riau Ngacir saat Ditanya Perbaikan Jalan Rusak Parah Menjelang Lebaran, Oalah
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Menanam Harapan, Menumbuhkan Kehidupan, Pesan Irjen Herry tentang Pohon dan Kepemimpinan
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- H-6 Lebaran Jalan Lintas Timur di Pelalawan Masih Belubang, BPJN Riau Minta Maaf