Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Anggota Polres Muratara bernama Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
Apriyadi ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (13/9/2024).
Tak sendiri, Briptu Apriyadi ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Peri yang berasal dari Muratara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 pil ekstasi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggotanya.
Namun, Koko menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas sejak enam bulan terakhir.
"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko, Rabu (18/9/2024).
Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi terkait kasus narkoba lintas provinsi Koko mengaku masih menerima laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.
Briptu Apriyadi Wahyudi anggota Polres Muratara ditangkap Polres Indragiri Hulu, Riau, Apriyadi ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba lintas provinsi.
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia