Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
![Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/07/29/ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51.jpg)
jpnn.com, PEKANBARU - Anggota Polres Muratara bernama Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
Apriyadi ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Jumat (13/9/2024).
Tak sendiri, Briptu Apriyadi ditangkap bersama seorang bandar narkoba bernama Peri yang berasal dari Muratara.
Adapun barang bukti yang diamankan dari keduanya sebanyak 30 kilogram sabu-sabu dan 11.000 pil ekstasi.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anggotanya.
Namun, Koko menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas sejak enam bulan terakhir.
"Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor," kata Koko, Rabu (18/9/2024).
Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi terkait kasus narkoba lintas provinsi Koko mengaku masih menerima laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.
Briptu Apriyadi Wahyudi anggota Polres Muratara ditangkap Polres Indragiri Hulu, Riau, Apriyadi ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba lintas provinsi.
- Kapolda Riau Irjen Iqbal: Ini Pengungkapan Luar Biasa
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap