Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rektor Unila ditangkap terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Saat ini, Rektor Unila sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8).
Ali mengatakan bahwa sampai saat ini KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, dan Lampung.
“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK, kata Ali, masih menggali keterangan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!