Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK

Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK

Rektor Unila ditangkap terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. 

Saat ini, Rektor Unila sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8).

Ali mengatakan bahwa sampai saat ini KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, dan Lampung.

“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ungkapnya. 

Dia menambahkan saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta. 

Tim KPK, kata Ali, masih menggali keterangan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News