Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Rektor Unila ditangkap terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Saat ini, Rektor Unila sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8).
Ali mengatakan bahwa sampai saat ini KPK telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung, Jawa Barat, dan Lampung.
“Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Tim KPK, kata Ali, masih menggali keterangan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- KPK Cecar Rina Lauwy soal Aliran Uang Korupsi PT Taspen
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA