Diduga Terlilit Utang, Satpam OJK Bunuh Diri di Tempat Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota satpam di kantor Otoritas Jasa Keuangan alias OJK berinisial M (38) bunuh diri, diduga karena terlilit utang.
Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro Jalmaf mengatakan, dari keterangan yang dihimpun, M terbelit utang Rp22 juta.
"Dari beberapa keterangan petugas sekuriti lainnya dia lagi pinjaman uang sebanyak Rp 22 juta. Ada beberapa temen sekuriti juga yang dimintai uang," kata Eliantoro saat dihubungi, Kamis (28/11).
Guna mendapatkan motif yang lebih pasti, Eliantoro mengatakan, pihaknya akan mendalami pemeriksaan terhadap pihak keluarga.
Jasad M ditemukan pada pukul 07.30 WIB, Kamis pagi oleh seorang pegawai OJK lainnya di pantri kantornya.
Saksi bernama Alex melaporkan penemuan jasad M langsung kepada petugas Polsek Sawah Besar.
Petugas dari Polsek Sawah Besar bersama tim identifikasi langsung dikirim untuk mengecek kondisi M.
"Dari rekaman CCTV memang hanya dia (M) yang masuk kedalam pantri sejak jam 02.00 dini hari," jelas Eliantoro.
Kapolsek Metro Sawah Besar Komisaris Polisi Eliantoro Jalmaf menjelaskan kasus bunuh diri satpam OJK berinisial M, diduga karena terlilit utang.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- BNI Usul Pembentukan Panitia Kreditor Seusai Sritex Pailit
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Kadin Indonesia Sebut Penghapusan Utang Nelayan, Petani, dan UMKM Berdampak Positif