Diduga Teroris, Penjual Sayur dan Nasgor Dibekuk
Senin, 14 November 2011 – 18:10 WIB
JAKARTA -- Pengejaran terhadap kelompok Abu Omar yang diduga sebagai jaringan pemasok senjata api ilegal untuk sejumlah aksi teror di Indonesia terus dilakukan Polisi Anti Teror Densus 88, Mabes Polri. Terakhir, polisi menangkap dua warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur dan nasi goreng (nasgor), pada Minggu (13/11). Selain Abu Omar, empat warga lainnya telah ditangkap polisi pada Minggu (12/11) di sejumlah lokasi di Tanggerang dan Jakarta. Mereka adalah Dap asal Perum Poriz, Kelurahan Cipondoh Makmur, Tangerang. Selain itu ada BH alias Dodi seorang karyawan swasta asal Jalan Seruni, Perumnas III, Cibodas, Karawaci Tangerang. BH ditangkap polisi di sebuah jalan tak jauh dari kediamannya. Warga lainnya berinisial Aa alias Agung, dari Rawa Badak Utara, Koja Jakarta Utara.
Dua warga itu berinisial Dwt yang beralamat di jalan Benda JayaDuren Sawit, Jaktim. Satu warga lainnya berinisial SGO alias Sugih pedagang nasi goreng asal Jalan Masjid, Rawa Bacang , Pondok Melati, Jati Rahayu, Bekasi.
‘’Sepanjang hari Sabtu dan Minggu ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana teror, khususnya kelompok dari tersangka yang sebelumnya sudah tertangkap yaitu Abu Omar,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengejaran terhadap kelompok Abu Omar yang diduga sebagai jaringan pemasok senjata api ilegal untuk sejumlah aksi teror di Indonesia terus
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang