Diduga Terpengaruh Nenek Gayung, Bocah Cabuli 5 Teman Main

Diduga Terpengaruh Nenek Gayung, Bocah Cabuli 5 Teman Main
Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, KARAWANG - Seorang anak di bawah umur di Dusun Tanjung, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Jabar, tega menyabuli 5 orang teman lainnya selama satu tahun.

Diduga, pelaku terpengaruh adegan sensual di film Nenek Gayung yang ditontonnya.

"Untuk pelaku pencabulan berinisial RN (12). Sedangkan korban berinisal AN (8), RF (7), ZA (11), DH (10), dan AP (3). Dari kelima korban, empat laki-laki dan satu wanita (AP)," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Ipda Herwit Yuanita, kemarin (25/10).

Herwit mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya, usai menonton film horor berjudul 'Nenek Gayung'.

Diduga dalam film tersebut terdapat adegan 'panas'. Kemudian pelaku berimajinasi dan melakukan pencabulan kepada kepada empat teman sepermainannya.

"Bahkan pelaku juga mencabuli bocah yang masih umur 3 tahun yang rumahnya di depan rumah pelaku. RN (pelaku) melakukan aksi bejatnya dari tahun 2016 hingga September 2017," ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus terungkap setelah korban inisial AP (3) mengeluh sakit ketika buang air kecil. Korban mengaku kepada bibi dan nenek korban telah dicabuli oleh pelaku di rumahnya, saat kondisinya tidak ada orang. Mendapat laporan tersebut, mereka kemudian melapor ke pihak kelurahan dan kepolisian.

"RN (pelaku) tidak kita lakukan penahanan, karena sesuai UU yang dibawah umur 13 tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

Diduga, pelaku pencabulan yang masih di bawah umur itu terpengaruh adegan sensual di film Nenek Gayung yang ditontonnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News