Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta ke Polres Metro Jakarta Utara. Diduga terlapor menipu David senilai Rp 533 juta.
Menurut David, dia mengenal Richard dari pertemuan di gereja di Kelapa Gading. Setelah keduanya dekat, pendeta Richard meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533 juta dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat," kata David dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Richard, kata dia, meminjam uang tersebut sejak 12 Agustus 2015. Namun, hingga kini terlapor tidak membayarnya. Karena itu dia menempuh jalur hukum. "Hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David.
Dia mengharapkan polisi bisa menindaklanjuti laporan ini. Sementara itu, laporan terhadap Richard teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. (mg4/jpnn)
Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!