Diduga Tilap Rp 533 Juta, Pendeta Ini Dipolisikan
jpnn.com, JAKARTA - Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta ke Polres Metro Jakarta Utara. Diduga terlapor menipu David senilai Rp 533 juta.
Menurut David, dia mengenal Richard dari pertemuan di gereja di Kelapa Gading. Setelah keduanya dekat, pendeta Richard meminjam uang untuk urusan bisnis guna pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.
"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533 juta dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat," kata David dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/6).
Richard, kata dia, meminjam uang tersebut sejak 12 Agustus 2015. Namun, hingga kini terlapor tidak membayarnya. Karena itu dia menempuh jalur hukum. "Hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David.
Dia mengharapkan polisi bisa menindaklanjuti laporan ini. Sementara itu, laporan terhadap Richard teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. (mg4/jpnn)
Seorang jemaat gereja di Kelapa Gading, David Rahardja melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pendeta bernama Richard Soerinta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Pendeta dan Tokoh Masyarakat Batak di Pekanbaru Dukung Agung Nugroho
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK