Diduga Tilap Uang Hanura, Oso Jadi Terlapor di Bareskrim
Selasa, 23 Januari 2018 – 18:48 WIB
Adi tak menyebutkan nominal jumlah uang partai Hanura yang ditransfer ke rekening perusahaan sekuritas itu. Namun, yang jadi persoalan adalah perbuatan hukumnya.
Baca Juga:
"Buat kami besar atau kecil nominal hukum itu tidak menentukan itu, tapi sama. Jadi besar kecil itu sama," kata Adi.
Laporan Adi di Bareskrim teregister dengan nomor LP/106/I/2018 tanggal 23 Januari 2018. Jerat yang disangkakan adalah tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.(mg1/jpnn)
Partai Hanura kubu Daryatmo melaporkan Oesman Sapta Odang (Oso) ke Bareskrim Polri dalam dugaan penggelapan dana partisipasi dari kas partai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Yarlina Yacoub Gantikan Dede Suratman jadi Rektor UNOSO, Pak OSO Beri Pesan Begini
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
- OSO Ungkap Keinginan Daud Yordan Lawan Pacquiao Jika Sukses Pukul KO Hernan Carrizo