Diduga Tolak Beri Layanan Plus-plus, Terapis Dibunuh Pelanggan
jpnn.com - BEKASI - Aan Hayati, 38, terapis panti pijat Kampung Ceper RT 01/03, Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya, Senin (5/12).
Dugaan kuat, pelaku pembunuhan adalah pelanggannya sendiri.
”Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu,” terang Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, AKBP Rizal Marito, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group) hari ini.
Rizal menambahkan, dugaan pelaku adalah pelanggannya karena sebelum terjadi pembunuhan, korban sempat memijat salah seorang konsumen pria.
Diduga keinginan pelanggan untuk mendapatkan layanan plus-plus ditolak korban, pelaku kemudian naik pitam dengan menganiayanya hingga tewas.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestro Bekasi AKP Kunto Bagus menambahkan, kasus itu terungkap saat pemilik panti pijat, Julianah, 49 curiga dengan kamar yang digunakan korban.
Pasalnya, setelah satu jam lebih korban dan pelanggannya tidak keluar dari kamar. Karena penasaran, Julianah lalu mengecek ke dalam ruangan tempat pijat.
Dia terkejut mendapati korban telah terkapar bersimbah darah. ”Oleh saksi, korban dibawa ke Rumah Sakit Amanda di dekat lokasi. Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan,” jelasnya.
BEKASI - Aan Hayati, 38, terapis panti pijat Kampung Ceper RT 01/03, Desa Sukaragam, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, ditemukan tewas dengan
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi