Diduga Uang Hasil Penipuan Masuk ke PKS
Minggu, 26 Mei 2013 – 10:26 WIB
DEPOK - Polresta Depok terus berusaha membongkar penipuan berkedok investasi yang dilakukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Purwandriono. Untuk melacak transaksi yang sudah dilakukan pelaku, Polres meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, diduga ada aliran dana dari pelaku untuk kepentingan partai yang tersandung kasus korupsi impor daging sapi tersebut. Pengajuan permintaan data pada PPATK, kata Ronald, sudah diajukan pada Jumat (17/5), lalu. Dengan data PPATK, nantinya pihaknya bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Selain itu, diduga tersangka diduga masih memiliki beberapa rekening lain mengingat pengakuannya yang menerima dana dari 150 anggotanya yang mencapai Rp 86 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Ronald A Purba mengatakan, pengajuan bantuan kepada PPATK itu dilakukan guna mengusut kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar tersebut. Apalagi, data enam nomor rekening Purwandriono yang digunakan untuk menipu para kader PKS di Kecamatan Cimanggis diduga masuk ke dalam partai berlogo bulan sabut dan padi itu.
Baca Juga:
“Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan pencucian uang. Kemungkinan pekan depan hasil dari audit PPATK sudah bisa kami terima. Bisa saja aliran dananya masuk ke partai, karena ada pencucian uang,” katanya saat ditemui INDOPOS (JPNN Grup).
Baca Juga:
DEPOK - Polresta Depok terus berusaha membongkar penipuan berkedok investasi yang dilakukan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok Purwandriono.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS