Didukung Bank Dunia, BPN Jalankan Program Percepatan Reforma Agraria di 7 Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat dukungan Bank Dunia dalam menjalankan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
Program tersebut dijalankan di 7 provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Percepatan pelaksanaan program itu dilakukan dengan metode partisipasi masyarakat yang kemudian dikenal dengan PTSL-PM.
Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Fitriyani Hasibuan mengatakan melalui program tersebut ditetapkan kejelasan tentang hak dan penggunaan lahan aktual di tingkat desa.
"Kejelasan tentang hak tersebut akan meningkatkan Reforma Agraria, pengelolaan lanskap berkelanjutan, tata kelola lahan, stabilitas sosial, akses ke lahan untuk investasi, pertumbuhan inklusif, resolusi konflik, dan perlindungan serta konservasi lingkungan," kata Fitriyani dalam keterangan yang diterima Rabu (1/6).
Fitriyani yang juga sebagai Direktur Unit Manajemen Kegiatan PPRA mengatakan akselerasi pendaftaran tanah melalui PTSL-PM dilakukan dengan berbagai penyempurnaan.
Penyempurnaan itu, baik bidang regulasi metodologi, maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Melalui penyempurnaan tersebut diharapkan mampu menyelesaikan tantangan untuk dapat memetakan seluruh bidang tanah sesuai dengan waktu yang telah direncanakan," harapnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didukung Bank Dunia telah menjalankan Program Percepatan Reforma Agraria (PPRA).
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Kemenhub Bakal Bangun Transportasi Massal di Bandung Raya, Begini Rencananya
- Guru Besar Unissula Sebut Kehadiran BPN untuk Memperbaiki Sistem Penerimaan Negara
- Yusril Minta Proses Pidana Haji Halim Ditangguhkan, Ini Alasannya