Didukung Banyak Kalangan: Kini Momentum Pemerintah Ambil Alih Freeport
jpnn.com - JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah menjadi sorotan terkait dugaan permintaan saham dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setyo Novanto. Saat menjadi perhatian publik inilah momen yang dianggap tepat untuk melakukan renegosiasi, khususnya memperbesar peran pemerintah Indonesia dalam kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia.
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengakui memang ada wacana rencana untuk mengambil alih sebagian besar atau seluruh saham di Freeport. Bahkan, dia dan tim KSP mengusulkan agar Freeport seperti blok Mahakam yang bisa diambil pemerintah.
Saat ini, kata dia, desakan agar presiden segera melakukan negosiasi perpanjangan kontrak freeport datang dari banyak pihak. "Desakan-desakan untuk memperpanjang itu dari sana sini memang kami rasakan," imbuhnya.
Dia menegaskan, pemerintah sudah memiliki sikap yang jelas, untuk tidak melakukan negosiasi sebelum waktunya. Yakni dua tahun sebelum masa kontraknya habis (tahun 2019 red).
Saat ini, pemerintah sudah menelurkan kebijakan pelepasan saham Freeport melalui UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Selanjutnya, aturan itu kemudian diturunkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014. Berdasar undang-undang dan PP itu, Freeport hanya diwajibkan mendivestasi 30 persen saham melalui pemerintah. Sejauh ini, saham pemerintah Indonesia di Freeport hanya sekitar 9,36 persen.
Bagaimana cara mengambil saham di Freeport? Ada dua skema bisa dijalankan. Pertama, melalui jalan nasionalisasi tanpa syarat. ”Ini cara preman dan tidak elegan. Pemerintah harus main cantik,” beber Simon F Sembiring, pengamat pertambangan.
Pemerintah, kata mantan Dirjen Minerba kementerian ESDM itu, lebih terhormat menempuh skema kedua melalui platform divestasi. Di sini ucap Simon, pemerintah tinggal mengopi tindakan serupa yang pernah dilakukan terhadap PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Menguak memori edisi 2008 silam, pemerintah melaporkan Newmont Mining Corporation (NMC) dan Sumitomo Corporation sebagai pemilik saham NNT ke United Nations Commission on International Trade Law. Tindakan itu ditempuh karena pemegang saham NNT dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban divestasi pada 2006-2007.
JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah menjadi sorotan terkait dugaan permintaan saham dengan mencatut nama presiden dan wakil presiden oleh
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru