Didukung Bupati, Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Hasil Tembakau di Madura
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Bea Cukai Pusat, Nirwala.
Ia mengaku senang melihat semangat gotong royong yang dibangun Bea Cukai Madura dan Pemkab Pamekasan, dalam merintis KIHT.
Nirwala menyatakan, siap memfasilitasi semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Madura.
"Sangat senang melihat semangat gotong royong merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau ini, Bea cukai akan membantu maksimal untuk Madura ini, bahkan jika ada kendala kami juga siap membantu," tegasnya.
Sementara itu, para pengusaha rokok yang hadir dalam rapat tersebut semuanya menyatakan sepakat, mendukung terbentuknya kawasan industri strategis ini.
Adanya KIHT, bagi para pengusaha rokok akan menstimulus industri kecil, khususnya industri tembakau di Madura untuk berkembang dan selaras dengan program Bupati Pamekasan.
“Kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Bea Cukai untuk memajukan dan mendukung industri di Indonesia, salah satunya di Pamekasan, Madura,” pungkas Nirwala. (ikl)
Mendorong kemajuan industri dalam negeri, Bea Cukai Madura berkomitmen merintis Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Pulau Madura.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok