Didukung, Gelar Pahlawan Gus Dur
Minggu, 03 Januari 2010 – 04:47 WIB
Gus Dur juga yang berani mencabut ketentuan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa. Saat menjadi presiden, Gus Dur menetapkan Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia, melalui penerbitan Perpres No 6 Tahun 2000. Bahkan, dia mengizinkan perayaan Imlek dan penampilan barongsai diekspresikan secara terbuka di depan publik. Kebijakan itu lantas dilanjutkan Presiden Megawati dengan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
"Pokoknya, setiap ada warga atau kelompok minoritas yang terganggu, Gus Dur selalu tampil," tegasnya.
Pihak keluarga, imbuh Gus Solah, berharap gelar pahlawan itu bisa tuntas dalam tahun ini. Tepatnya sebelum bulan November, yang biasanya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menganugerahkan gelar pahlawan. Bila proses pengusulannya dimulai dari sekarang, Gus Solah optimistis semua tahapan prosedur formal masih bisa dipenuhi.
"Keluarga menyerahkan semua ke proses yang ada. Tapi, saya kira masih ada cukup waktu untuk melakukannya (mengusulkannya kepada pemerintah pusat, Red) sampai November," kata Gus Solah.
JAKARTA - Dorongan dari masyarakat luas agar KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur diberi gelar pahlawan nasional, mendapat apresiasi positif dari pihak
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah