Didukung Golkar, Pencalonan Kang Emil Lampaui Syarat Minimal

Didukung Golkar, Pencalonan Kang Emil Lampaui Syarat Minimal
Ridwan Kamil. Foto: dok.JPNN.com

Pada saat itu, beredar surat keputusan dukungan beringin kepada Emil, di tengah situasi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam Jakarta.

Beberapa hari sebelum surat itu muncul, rapat tim pilkada Partai Golkar menyetujui rekomendasi DPD Golkar Jabar dan Pemenangan Pemilu Jawa I, terkait pencalonan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar.

Dalam surat palsu itu, juga disebut sosok Daniel sebagai cawagub Emil. Daniel sendiri adalah putra dari mantan Bupati Indramayu dan mantan Ketua DPD Golkar Jabar, Irianto ‘Yance’MS Syaifuddin. Saat ini, Daniel aktif sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi V DPR.

Dengan dukungan Partai Golkar, maka Emil menjadi cagub pertama yang sudah melampaui batas pencalonan, yakni minimal 20 kursi DPRD Jabar.

Dengan dukungan empat partai, mulai dari Partai Nasdem (5 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (9 kursi), dan terakhir Partai Golkar (17 kursi), pencalonan Emil sudah melampaui batas minimal.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai satu-satunya partai yang bisa mengusung calon sendiri, karena memiliki 20 kursi di Jabar, belum mengumumkan cagub andalannya. (bay)

 


Menurut Nurdin Halid, keputusan DPP Partai Golkar mendukung Ridwal Kamil di Pilgub Jabar itu tinggal menunggu formalitas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News