Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi saat ini.
Perlindungan hak-hak normatif bagi para seniman, khususnya musisi dibutuhkan untuk menjaga kreativitas dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja musik . Apalagi, musik terus mengalami pertumbuhan pesat sebagai salah satu sub sektor ekonomi kreatif.
“Saya dukung penuh usulan pembentukan serikat musisi ini sebagai wadah para pekerja seni musik. Malah saya pun ingin menjadi seniman karena saya sebenarnya juga pencipta lagu perlu dibentuk serikat pekerja musik,“ ujar Menaker Hanif saat menerima pendiri Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia (PAPPRI) Enteng Tanamal di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (13/9).
Menaker Hanif menekankan adanya perubahan teknologi informasi yang cepat di dunia saat ini. Bangsa ini memerlukan kecepatan dan kreativitas untuk dapat bersaing dengan bangsa lain khususnya di bidang musik.
“Pemerintah siap memberikan asistensi serta pendampingan terhadap proses pembentukan SMI sampai mendapatkan legalitas yang sah,” kata Menaker Hanif.
Enteng Tanamal menyambut positif dukungan penuh Menaker Hanif atas pembentukan SMI yang memberikan perlindungan kepada musisi dan penyanyi. Menurut Enteng, musik merupakan sektor usaha yang menguntungkan. Sayangnya, musisi dan penyanyi menjadi pihak yang paling tidak menikmati keuntungannya.
“Ketika kita biarkan musisi kita sendirian, maka kemungkinan besar mereka mendapat kontrak yang kurang menguntungkan. Solusinya menciptakan budaya untuk menggunakan kontrak yang adil,“ kata Enteng Tanamal.
Ditegaskan Enteng, SMI diperlukan agar bangsa Indonesia juga mampu bersaing dengan mancanegara dalam bidang musik. Sebab saat ini, hanya di Indonesia yang belum didirikan SMI.
Menaker Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi.
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis