Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI

Didukung Pemerintah, Pekerja Musik Akan Segera Dirikan SMI
Menaker Hanif Dhakiri saat menerima rombongan PAPPRI di kantornya. Foto: Humas Kemnaker

Adanya SMI dipastikan akan memberikan perlindungan dan pengaturan bagi para musisi dan penyanyi mengingat musisi berbeda dengan karyawan yang terikat dengan perusahaan.

“SMI perlu sekali di Indonesia, karena di belahan dunia semua sudah ada (serikat pekerja musik-red). Indonesia yang belum ada. Kalau kita keluar negeri, kita harus dapat rekomendasi dari serikat unit artis setempat. Kalau ngga, kita ga bisa masuk, “ katanya.

Selama ini lanjut Enteng, musisi belum memperoleh perlindungan atau peraturan yang membela hak-hak penyanyi  dan pemusik saat perform dalam suatu event musik. “Ada kontrak, tapi apakah sesuai dengan aturan. Bahkan banyak yang tak memakai kontrak, habis menyanyi dikasih uang, selesai. Tidak mesti begitu, harus dibuat aturan-aturannya, “ katanya.

Enteng mengungkapkan saat ini jumlah penyanyi dan pemusik di seluruh Indonesia berjumlah 4000 orang. Enteng berharap melalui Kemnaker, akan dibuat aturan yang melindungi seniman sehingga ke depan seniman lebih dilindungi dan teratur. “Saat ini kami baru membuat badan hukum terlebih dulu. Masalah teknis, kami masih terus  berkomunikasi dengan para Direktur di Kemnaker,“ kata Enteng 

Dengan bergabung ke SMI, Enteng meyakini penyanyi dan musisi akan memperoleh kepastian bekerja dan terlindungi secara baik hak-haknya sebagai seniman.

“Sekarang tak ada kepastian, semaunya saja. Pengundang  acara setiap saat, bisa memberhentikan kontrak penyanyi atau musisi, apalagi proteksi jaminan sosial. Nah, adanya SMI harus ikut aturan, seniman juga harus persiapkan diri agar saat digunakan  benar-benar terlindungi, “ katanya seraya berharap segera digelar Kongres PAPPRI akhir September 2018 dan SMI telah terbentuk di tahun 2019.

Sekjen PAPPRI  Johnny Maukar menambahkan musisi membutuhkan wadah untuk memperjuangkan hak-haknya. Tujuan pembentukan SMI adalah menyatukan semua organisasi musik untuk melindungi  dan mempromosikan hak ekonomi, sosial dan intellectual property. “Setelah di tingkat nasional, barulah Indonesia Music Union (IMU) bakal didaftarkan ke tingkat dunia,“ jelasnya.

Johnny Maukar mengatakan menyebut manfaat adanya SMI sangat besar. Interaksi para musisi tersebut akan membawa para pekerja musik Indonesia ke tataran dunia. "Ini akan berguna bagi kesejahteraan pekerja musik yang pastinya bisa terus diperhatikan," kata Johnny.(jpnn)


Menaker Hanif Dhakiri mendukung penuh dibentuknya serikat pekerja musik atau Serikat Musisi Indonesia (SMI) di tengah era perubahan tekonologi informasi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News