Didukung Sinarmas, IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis
Minggu, 21 Juli 2024 – 19:42 WIB
Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.
Baca Juga:
Atas dasar itu, sambung dia, wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.
"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," seru Feby.(chi/jpnn)
Uji kompetensi jurnalis (UKJ) khusus untuk jurnalis televisi ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Sosiologi Ekonomi
- Buntut Ancam Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Minta Maaf
- Arogan, Bodyguard Atta Halilintar Jadi Omongan Gegara Ancam Wartawan
- KPK Panggil Dirkeu PT Sinarmas Sekuritas Julius Sanjaya terkait Kasus Korupsi di PT Taspen