Didukung Sinarmas, IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis

Didukung Sinarmas, IJTI Jakarta Raya Gelar Uji Kompetensi Jurnalis
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Sinarmas kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19-20 Juli 2024. Foto dok IJTI

Merujuk tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.

Atas dasar itu, sambung dia, wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.

"Dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, yang sekadar komponen pelengkap. Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten," seru Feby.(chi/jpnn)

Uji kompetensi jurnalis (UKJ) khusus untuk jurnalis televisi ini dilakukan demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News