Diego Michiels Resmi Tersangka Kasus Penganiayaan
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polsek Mampang menaikan status hukum pesepak bola naturalisasi Indonesia, Diego Michiels dari saksi menjadi tersangka. Diego tersandung kasus dugaan penganiayaan.
Diego ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dia diduga melakukan penganiayaan terhadap WN Inggris berinisial DJS, di Bar Eastern Promise Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan karena kooperatif, bersangkutan masih bermain sepak bola di liga 1 Indonesia," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Moch. Safi'i.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Fajrul mengatakan, penyidik telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka dalam kasus itu. Sehingga pemeriksaan ini merupakan pemeriksa terhadap tersangka.
Diego menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang. "Selama 1,5 jam pemeriksaan, status tersangka," tegasnya dilansir Indopos (Jawa Pos Group).
Atas perbuatannya tersebut, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. "Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS Warga Negara Inggris. Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu di salah satu restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. (yuz/jpg/JPC)
Penyidik Polsek Mampang menaikan status hukum pesepak bola naturalisasi Indonesia, Diego Michiels dari saksi menjadi tersangka. Diego tersandung
Redaktur & Reporter : Adil
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah