Diego Michiels Terancam 5 Tahun Penjara
Minggu, 11 November 2012 – 05:00 WIB
JAKARTA - Setelah pada Kamis dini hari (8/11) sekitar pukul 02.30 WIB, Diego Michiels bersama teman-temanya melakukan pemukulan terhadap Mef Paripurna warga Bukit Cimanggu Villa Blok S II No. 23 RT 05/14, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, disalah satu tempat hiburan malam yang ada di Senayan City, akirnya pada Sabtu (10/11) Diego Michiels bersama 5 orang temanya resmi ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan. Diterangkan AKBP Suyudi Ario Seto, meski pihak PSSI telah meminta untuk melakukan penangguhan penahan terhadap Diego Michiels namun hal tersebut masih dalam kajian anggota polisi. " Kami akan melakukan kajian untuk penagguhan seperti apa yang diminta oleh PSSI," terang Suyudi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak Jumat malam sampai dengan Sabtu (10/11) sekitar pukul 15.00 WIB, kepada Penyidik Polsek Tanah Abang, Diego Michiels mengakui telah melakukan Pemukulan terhadap Korban yang dilakukan atas dasar ketidak sengajaan.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi Ario Seto kepada Jawa Pos mengatakan, Diego Michiels beserta lima orang temanya yang pada saat itu ada di club malam, kini sudah menempati salah satu sel yang ada di Mapolsek Tanah Abang. " kini Diego Michiels sudah ditahan," katanya, Sabtu (10/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah pada Kamis dini hari (8/11) sekitar pukul 02.30 WIB, Diego Michiels bersama teman-temanya melakukan pemukulan terhadap Mef Paripurna
BERITA TERKAIT
- Link Live Streaming Race MotoGP Jepang & Soal Marquez Tak Tidur Nyenyak
- Marc Marquez Tampil Impresif di MotoGP Jepang
- WUP MotoGP Jepang: Pecco Pertama, Martin Kedua
- MotoGP Jepang: Pedro Acosta dan Mistis Pole Position Pertama
- Pelita Jaya Paksa Satria Muda Memainkan Game Ketiga di Final IBL All Indonesian
- Apresiasi PON XXI Aceh-Sumut, Rektor Unesa Nilai Model 2 Tuan Rumah Bisa Dikembangkan