Dieksekusi, Eep Gugat Kejaksaan
Kamis, 29 Maret 2012 – 10:30 WIB
Dede mengungkapkan, minggu lalu, Kejaksaaan Negeri Subang telah melayangkan surat panggilan eksekusi terhadap Eep, menjalankan putusan MA. Sementara kata Dede, Eep hingga kini belum menerima surat tersebut. Kejari Subang juga melayangkan tembusan surat eksekusi tersebut ke DPRD Subang dan Bupati Subang.(man)
Baca Juga:
SUBANG-Kuasa hukum Eep Hidayat, Dede Sunarya SH resmi melaporkan gugatan terhadap pemerintah Cq Kejaksaan Agung, Cq Kejaksaan Tinggi dan Cq Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang