Diembat Maling, PNS Kecamatan Batu Engau tak Gajian
Jumat, 02 Maret 2012 – 13:50 WIB
TANA PASER – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser bisa gigit jari bulan ini. Kemarin, uang gaji untuk mereka yang baru diambil di bank, dirampok di perjalanan. Abdul Majid (46) yang merupakan bendahara di Kantor Kecamatan Batu Engau baru pulang dari mengambil uang gaji sebesat Rp 34 juta di salah satu bank di Jalan Yos Sudarso, Tana Paser, sekira pukul 12.00 Wita. Dia sudah dibuntuti oleh kawanan perampok sejak melakukan transaksi di bank. Saat itu Majid sempat mengejar pelaku yang menggunakan motor Honda Revo warna hitam. Tapi, ia kehilangan jejak pelaku di Jalan Sultan Ibrahim Khaliluddin tepat di depan SMA 1 Tana Paser.
Penuturan korban kepada media ini, perampokan dilakukan dua orang. Pelaku terbilang nekat, karena beraksi ketika kawasan itu cukup ramai karena banyak warga yang beraktivitas. Pelaku, kata dia, sepertinya memanfaatkan kelengahannya yang sempat menghentikan mobil di Jalan R Suprapto tepat di depan Masjid Agung Tana Paser, untuk menanyakan baju jahitan.
Baca Juga:
“Uang yang saya ambil itu untuk membayar gaji karyawan kantor kecamatan. Saat di tukang jahit, saya mendengar alarm mobil menyala. Pas saya lihat ke jalan, dua orang sudah memecahkan kaca mobil sebelah kiri dan mengambil uang,” katanya, usai memberi keterangan di Mapolres Paser.
Baca Juga:
TANA PASER – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser bisa gigit jari bulan ini. Kemarin, uang gaji untuk mereka
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri