Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 08:40 WIB
Tersangka terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan di Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit, akan dijerat pasal berlapis dengan pasal 365 dan 363 Curanmor KUHPidana.
Baca Juga: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
“Untuk masyarakat yang mendapat informasi seputar kriminalitas silakan melapor ke pihak kepolisian sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(cj13/sumeks)
Seorang residivis asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, bernama Dien Saputra, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis