Dien Saputra Melawan saat Ditangkap, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Polisi
Selasa, 17 Mei 2022 – 08:40 WIB

Tersangka Dien Saputra saat diamankan polisi. Foto: Zul/sumeks.co
Tersangka terlibat dalam aksi kriminalitas seperti pencurian dan kekerasan di Kecamatan Karang Dapo dan Kecamatan Rupit, akan dijerat pasal berlapis dengan pasal 365 dan 363 Curanmor KUHPidana.
Baca Juga: Pacaran Sekitar 8 Bulan, FM dan KH Sudah Begituan Enam Kali, Ujungnya Pahit
“Untuk masyarakat yang mendapat informasi seputar kriminalitas silakan melapor ke pihak kepolisian sehingga laporan itu bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.(cj13/sumeks)
Seorang residivis asal Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, bernama Dien Saputra, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel