Dieng Dinyatakan Aman, Pengungsi Boleh Pulang
Minggu, 12 Juni 2011 – 12:46 WIB
BANJARNEGARA - Masa tanggap darurat bencana gas beracun Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah dinyatakan berakhir, Sabtu (11/6). Keputusan itu diambil setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengevaluasi perkembangan sejak menurunkan status siaga level III menjadi waspada pada pukul 18.45 Jumat (10/6).
Kini zona bahaya juga dipersempit dari 1.000 meter menjadi 500 meter dari bibir kawah. "Masa tanggap darurat sudah berakhir. Rekomendasi Pusat Vulkanologi menyatakan sudah aman. Pengungsi mulai sekarang sudah bisa pulang ke rumah masing-masing," kata Bupati Banjarnegara Djasri setelah rapat evaluasi masa tanggap darurat gas beracun Kawah Timbang di SMAN 1 Batur, Banjarnegara.
Rapat evaluasi itu dihadiri pihak PVMBG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), petugas Pos Pengamat Gunung Api (PPGA) Dieng, Muspida Banjarnegara, Muspika Batur, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepala desa dan warga Sumberejo, tim medis, tim SAR, dan petugas posko lainnya.
Meski sudah diturunkan dari status siaga menjadi waspada, masyarakat diimbau tidak beraktivitas di dekat pusat semburan gas di Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur. Sebab, radius 500 meter masih dinyatakan dalam zona bahaya. Bahkan, sewaktu-waktu semburan gas beracun bisa keluar dari Kawah Timbang dalam konsentrasi yang masih membahayakan warga atau makhluk hidup lainnya.
BANJARNEGARA - Masa tanggap darurat bencana gas beracun Kawah Timbang di Dusun Simbar, Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Provinsi Jawa
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi