Difitnah Dukung Ahok, KPU DKI Lapor ke Polisi
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan terkait berkembangnya informasi di media sosial yang menyebut penyelanggara pemilu itu memberikan dukungan kepada cagub Basuki Tjahaja Purnama. Laporan diajukan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, informasi yang meresahkan pihaknya itu adalah fitnah.
"Berita-berita itu sudah berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang netral dan beringegritas," kata dia Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Dia menyebutkan, berita tersebut sudah viral di media sosial. Judulnya adalah 28 Rencana KPU Menangkan Ahok.
"Dari 28 butir yang diberitakan itu semuanya berita fitnah bahwa KPU menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi. Bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu dan sebagainya," kata dia.
Sumarsono berharap, polisi segera menindaklanjuti laporan guna menemukan pelakunya.
Bukti pendukung berupa capture dan beberapa link berita juga akan diserahkan ke polisi.
"Tentu pihak kepolisian akan mencari tahu kira-kira sumbernya ini dari mana. Karena ini sudah dikutip di grup WA, Twitter, dan sebagainya," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akhirnya mengajukan laporan terkait berkembangnya informasi di media sosial yang menyebut penyelanggara pemilu
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Sukarelawan PMJ Ajak Warga Jakarta Tak Pilih Pemimpin yang Melukai Hati Umat
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Pemuda Pancasila Dukung RIDO di Pilkada DKI Karena Diyakini Mumpuni
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19