Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor
jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Dhani rupanya sempat difoto sambil membawa papan nama yang biasa dibawa oleh tahanan.
Hal itu terlihat pada foto unggahan Ahmad Dhani di akun Instagram pribadinya, Selasa (13/11).
Pada papan nama tersebut tertera nama lengkap Dhani hingga tulisan pasal yang menjeratnya. Suami Mulan Jameela itu dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Unggahan Ahmad Dhani.
Meski begitu, bapak lima anak itu malah bergurau dan menyebut dirinya seperti seorang maling motor saat melakukan proses pemotretan itu.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Ahmad Dhani sebagai keterangan foto.
Alhasil, foto itu langsung menuai komentar beragam dari warganet. Ada yang menduga pentolan Dewa 19 itu akan dipenjara.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh