Difoto seperti Tahanan, Ahmad Dhani: Kayak Maling Motor

jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Dhani rupanya sempat difoto sambil membawa papan nama yang biasa dibawa oleh tahanan.
Hal itu terlihat pada foto unggahan Ahmad Dhani di akun Instagram pribadinya, Selasa (13/11).
Pada papan nama tersebut tertera nama lengkap Dhani hingga tulisan pasal yang menjeratnya. Suami Mulan Jameela itu dikenakan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Unggahan Ahmad Dhani.
Meski begitu, bapak lima anak itu malah bergurau dan menyebut dirinya seperti seorang maling motor saat melakukan proses pemotretan itu.
"PERTAMA KALI FOTO BEGINI , KY MALING MOTOR...wk wk wk," tulis Ahmad Dhani sebagai keterangan foto.
Alhasil, foto itu langsung menuai komentar beragam dari warganet. Ada yang menduga pentolan Dewa 19 itu akan dipenjara.
Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik