Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda

“Makanan sisa itu berupa bebek. Memang saat itu pelanggan meminta kami untuk membungkus bebek itu,” lanjutnya.
Karena kelaparan Fauzan dan rekannya mengambil spotong bebek lalu memakannya.
“Kami lapar. Makanan berbuka puasa hanya nasi dan dua potong gorengan. Makanya kami makan sepotong bebek pelanggan yang hendak dibungkus itu,” bebernya.
Seusai kejadian itu ternyata pelanggan komplain kepada management restoran.
“Pelanggan komplain. Makanya kami dipanggil sama manager dan kepala koki. Saat dipanggil itulah terjadi penganiayaan,” ungkapnya.
Saat itu, Fauzan hendak menjawab pertanyaan, DK langsung menendang punggungnya dan memukul dadanya di depan karyawan dan pengurus restoran lainnya.
"Saat saya hendak menjawab pertanyaan dari chef DK, dia langsung menendang saya dari belakang hingga saya tersungkur," ujar Fauzan.
Selain itu, KTP Fauzan dan rekannya juga ditahan oleh kepala koki.
Tidak hanya mengalami kekerasan, Fauzan Darmansyah (21) dibebankan ganti rugi sebesar RP 1,1 juta, seusai memakan sepotong daging bebek sisa pelanggan
- Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau, Berikut Profil Lengkapnya
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Aksi Heroik Polisi Menerjang Banjir demi Evakuasi 3 Ekor Kucing