Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda
Selasa, 02 April 2024 – 21:22 WIB
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di restoran Koki Sunda.
Bahkan, pihaknya juga akan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Sudah dilakukan cek TKP, dan mau ambil rekaman CCTV di Koki Sunda,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (1/4).
Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sudah diperiksa.
“Untuk pemeriksaan korban dan saksi sudah diperiksa, ini kami mau memanggil saksi yang ada di TKP,” bebernya. (mcr36/jpnn)
Tidak hanya mengalami kekerasan, Fauzan Darmansyah (21) dibebankan ganti rugi sebesar RP 1,1 juta, seusai memakan sepotong daging bebek sisa pelanggan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya