Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda
Selasa, 02 April 2024 – 21:22 WIB

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP di restoran Koki Sunda.
Bahkan, pihaknya juga akan mengambil rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Sudah dilakukan cek TKP, dan mau ambil rekaman CCTV di Koki Sunda,” kata Bery kepada JPNN.com Senin (1/4).
Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sudah diperiksa.
“Untuk pemeriksaan korban dan saksi sudah diperiksa, ini kami mau memanggil saksi yang ada di TKP,” bebernya. (mcr36/jpnn)
Tidak hanya mengalami kekerasan, Fauzan Darmansyah (21) dibebankan ganti rugi sebesar RP 1,1 juta, seusai memakan sepotong daging bebek sisa pelanggan
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita