Digaji Rp 600 Ribu per Bulan, Honorer Dapodikmen Tuntut Upah Layak

Sementara itu, praktisi pendidikan Kabupaten Sambas, Siti Nurbaety menjelaskan, gaji bagi guru honor juga tergantung kebijakan masing-masing sekolah.
“Gaji honorer naik tergantung banyaknya siswa dan rombongan belajar, tapi rata-rata naiknya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu, karena adanya keterbatasan sekolah untuk membayar gaji para honor, karena kurangnya tenaga pendidik di sekolah,” papar Siti.
Jika mengharapkan pengadaan guru PNS dari formasi yang dibuka Pemkab, jelas Siti, tentu tidak akan terpenuhi, karena saat ini pengadaan PNS belum bisa memenuhi kekurangan guru di Kalbar.
“Jika ada tenaga honor meminta upah yang layak itu sangat wajar, karena beban kerja mereka sama dengan guru, apalagi pihak sekolah sangat membutuhkan tenaga guru honorer. Kalaupun ada pembukaan guru, ini tidak maksimal, karena guru lebih fokus mengajar,” terangnya.(edo)
SAMBAS - Upah yang diterima tenaga Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) tidak sebanding dengan beban kerja. Upah layak menjadi tuntutan para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron