Digandeng Kemenkes, Halodoc All Out Percepat Vaksinasi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berusaha mempercepat vaksinasi dengan cara menggandeng PT Media Dokter Investama alias Halodoc.
Kolaborasi itu sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa Kemenkes bisa bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha swasta, organisasi profesi/kemasyarakatan, dan pihak lain.
Sekretaris Jenderal Oscar Primadi menjelaskan, kerja sama itu merupakan bentuk public privat partnership.
Tujuannya ialah mempercepat program vaksinasi nasional bagi 181,5 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tidak akan dapat berhasil dan mencapai tujuannya, jika dilaksanakan tanpa dukungan yang luas,” kata Oscar, Kamis (5/3).
Pihaknya mengharapkan peran serta semua pihak agar vaksinasi Covid-19 bisa dilaksanakan dengan sukses.
“Pelaksanaan vaksinasi bertujuan mengurangi transmisi/penularan covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindungi masyarakat dari COVID-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” tuturnya.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berusaha mempercepat vaksinasi dengan cara menggandeng PT Media Dokter Investama alias Halodoc.
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan